Lambeturah.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Kolaka dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bahana Alam Sultan, mengusulkan agar kelompok yang ia sebut sebagai "boti" dilarang berpartisipasi dalam kegiatan Gerak Jalan Indah memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Usulan tersebut disampaikan Bahana melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok pribadinya pada Senin (3/8/2026). Dalam unggahannya, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka untuk mengambil sikap tegas terkait keterlibatan kelompok tersebut dalam ajang perayaan kemerdekaan.

Bahana menyatakan bahwa langkah ini diambil guna menindaklanjuti aspirasi dari para ulama, mubalig, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Menurutnya, fenomena ini perlu dibatasi agar tidak merusak moral generasi muda.

"Ini adalah bentuk penyakit biologis dan sosial yang makin marak di tengah masyarakat. Kita harus membatasi ruang gerak mereka agar tidak memberi dampak buruk bagi generasi penerus bangsa," tegas Bahana.

Ia juga mendesak Pemkab Kolaka untuk lebih peka mendengarkan masukan dari para tokoh agama dan lembaga keagamaan dalam menyusun kebijakan publik maupun aturan pelaksanaan kegiatan peringatan hari besar nasional di daerah tersebut.

Unggahan video tersebut mendulang beragam reaksi dari para pengguna media sosial. Sebagian netizen menyambut baik usulan pembatasan tersebut, sementara lainnya memicu perdebatan mengenai batasan partisipasi masyarakat dalam kegiatan publik perayaan kemerdekaan.