Lambeturah.co.id - Impian menjadi aparatur sipil negara (ASN) justru membuat seorang warga Sidoarjo berinisial DYA (27) mengalami kerugian hingga Rp625 juta.
DYA mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan sebagai CPNS melalui jalur susulan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Tak hanya diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar, DYA juga mengaku mengikuti sejumlah tahapan yang disebut sebagai proses seleksi. Mulai dari tes psikologi, tes fisik hingga kegiatan yang melibatkan orang-orang yang mengaku sebagai pegawai instansi pemerintah.
Awalnya, ayah DYA disebut didekati oleh seorang rekan yang mengaku memiliki hubungan dengan salah satu instansi. DYA kemudian ditawari kesempatan masuk sebagai CPNS melalui jalur susulan.
DYA pun akhirnya menyetorkan uang secara bertahap. Awalnya sebesar Rp525 juta, kemudian kembali diminta uang untuk alasan biaya penempatan dan keperluan lainnya.
"Di awal Rp525 juta, sampai akhirnya bilang nambah untuk biaya penempatan dan biaya yang lain-lain. Total saya di angka Rp625 juta," ujar DYA.
DYA mengaku kemudian mengikuti sejumlah tahapan yang disebut sebagai rangkaian seleksi Kemenimipas. Salah satunya tes psikologi yang digelar di sebuah ruko di Surabaya.
Ia juga menyebut pernah mengikuti tes di lingkungan Kementerian Kesehatan serta menjalani tes fisik di Lapangan Bogowonto. Tes fisik tersebut meliputi lari, sit-up dan pull-up.
Menurut DYA, dalam sejumlah tahapan itu terdapat orang yang mengaku sebagai pegawai Kemenimipas. Ia bahkan mengaku menerima dokumen yang menggunakan kop surat lembaga pemerintah.
"Waktu saya melakukan itu ada perekrutan, saya dilakukan tes. Tes psikologi ada tulisan Kemenimipas. Ada pegawainya juga yang mengaku orang Kemenimipas, orang pusat dari Jakarta," ungkapnya.
Kecurigaan DYA mulai muncul ketika tahapan yang disebut sebagai proses penempatan tak kunjung terlaksana. Padahal, sebelumnya ia telah menerima jadwal mengenai proses seleksi hingga penempatan.
"Di jadwal terakhir penempatan itu tidak dilaksanakan. Diundur-undur terus," katanya.
DYA kemudian meminta uang yang telah disetorkannya dikembalikan. Pihak yang dilaporkan sempat menyanggupi pengembalian dana secara bertahap. Namun, janji tersebut kembali tidak terealisasi.
Kasus tersebut kini turut diadukan ke Polda Jawa Timur. DYA mengaku bukan satu-satunya orang yang merasa dirugikan dalam dugaan penipuan tersebut.
Korban lain berinisial MZA mengaku telah menyerahkan uang Rp575 juta kepada Ony Pricylia Vibri. Uang itu diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali pada 2025 dengan iming-iming diterima bekerja di Kemenimipas.
MZA mengaku sempat mengikuti sejumlah kegiatan yang disebut sebagai bagian dari proses penerimaan. Ia mengikuti pelatihan leadership di Purwokerto, tepatnya di Kodim Banyumas, kemudian menjalani tes komputer selama tujuh hari.
Setelah itu, MZA dijanjikan bekerja di Rutan Klas I Bandung. Namun, selama sekitar satu bulan berada di Bandung, ia mengaku tidak melakukan aktivitas pekerjaan maupun mendapatkan kepastian penempatan.
"Saya sempat diklat pelatihan leadership di Purwokerto tepatnya di Kodim Banyumas. Setelah itu tes komputer selama 7 hari dan dijanjikan masuk kerja ke Rutan Klas I Bandung. Namun selama satu bulan saya di Bandung tidak melakukan apa-apa," jelas MZA.
MZA kemudian diarahkan ke Jakarta untuk menjalani proses lanjutan di lingkungan Kemenimipas. Namun, ia mengaku kembali hanya diminta menunggu di sebuah kos yang disebut telah disiapkan oleh Ony.
"Setelah itu diarahkan ke Jakarta tempatnya Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Namun saya sebulan di Jakarta tidak ada realisasi apapun, saya hanya disuruh menunggu di kos yang disiapkan oleh Ibu Ony," tambahnya.
MZA mengaku semakin yakin dengan proses tersebut lantaran Ony disebut kerap membawa orang yang diklaim sebagai oknum militer untuk meyakinkan para korban.
"Selalu mengajak oknum dari militer," tandasnya.
DYA dan sejumlah korban lainnya kini berharap laporan yang disampaikan ke Polda Jawa Timur dapat ditindaklanjuti dan uang mereka bisa dikembalikan. Dugaan penipuan tersebut saat ini menjadi perhatian setelah para korban mengaku telah mengeluarkan ratusan juta rupiah, namun tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan.





