PPATK Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Ada yang Dipakai Jud**

PPATK Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Ada yang Dipakai Jud**
PPATK Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Ada yang Dipakai Jud**

Lambeturah.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan hasil analisis soal adanya dugaan penyelewengan dana desa oleh sejumlah kepala desa (Kades) ke Kejaksaan Agung.

"Iya kami sudah serahkan HA (hasil analisis) ke Kejaksaan Agung," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip pada Senin (20/1/2025).

"Signifikan. Termasuk dugaan korupsi dari dana desa, untuk judol sudah mencapai nilai sangat besar, Dari satu kabupaten mencakup beberapa desa saja sudah besar sekali," tambahnya.

Menurutnya, perlu adanya langkah yang baik untuk mencegah hal ini kembali terjadi. "Memang perlu penguatan akuntabilitas," ungkapnya.

PPATK juga telah menemukan sejumlah kepala desa (kades) menggunakan dana desa untuk bermain judi online (judol).