PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Barunya

PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Barunya
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari kedepan hingga 18 Oktober.

Dalam perpanjangan kali ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan ada penyesuaian aturan baru.

Berikut penyesuaian aturan terbaru dalam perpanjangan PPKM kini.

Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Baru



Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pembukaan diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen.

"Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

Ketiga, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.

Kedepannya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

Keempat, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan jika ada 20 Kabupaten atay Kota yang bertahan di PPKM level 2.

"Untuk yang di level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota," ujar Luhut.

Dalam minggu ini, pemerintah juga melakukan uji coba PPKM Level 1 untuk Kota Blitar.

Hal ini dilakukan setelah daerah itu telah memenuhi indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

Luhut menuturkan, penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.

Selain itu, pemerintah akan mengimbanginya dengan beberapa tindakan diantaranya surveillance, testing, tracing, dan peningkatan disiplin pada protokol kesehatan.

"Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga nanti akan menjadi role model buat kota atau kabupaten lain," ungkapnya.

Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar.

Hal itu dilakukan guna bisa merespons keadaan darurat yang mungkin akan muncul secara tiba-tiba.

Meski kondisi penyebarab virus Covid-19 semakin terkendali, menteri yang akrsb disapa LBP itu mengajak masyarakat tetap waspada.

"Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," pungkasnya.