Presiden Jokowi : Turunkan Harga Minyak Goreng

Presiden Jokowi : Turunkan Harga Minyak Goreng
LambeTurah.co.id - Presiden Jokowi akhirnya menyoroti tentang tingginya harga minyak goreng di pasaran.

Joko Widodo pun akhirnya memerintahkan Menteri Perdagangan untuk menstabilkan harga minyak goreng seiring dengan kenaikan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar global.

"Soal minyak goreng. Karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, Saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," tutur dia, secara virtual, Senin (3/1/2022).

Bikin Marah, Panitia yang Buka Boks Kargo Ducati Secara Ilegal Dipecat



Ia pun mengingatkan agar Kementerian Perdagangan untuk menciptakan harga komoditas yang terjangkau di kalangan masyarakat.

"Sekali lagi prioritas pemerintah adalah rakyat, harga minyak goreng harus tetap terjangaku," katanya.

"Jika perlu menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menekankan BUMN ataupun pihak swasta harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945.

"Ini adalah amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucap dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data Infopangan Jakarta, rata-rata harga minyak goreng di wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 19.715 per kilogram. Padahal, biasanya minyak goreng dibanderol dengan harga Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kilogram.