Presiden Prabowo Pecat Hakim yang Memvonis Harvey 6,5 Tahun Penjara, Begini Faktanya!

Lambeturah.co.id - Sebuah unggahan viral di media sosial TikTok dengan akun "bangburno35" dilihat lambeturah pada (8/1/2025) mengklaim jika Presiden Prabowo Subianto memecat hakim yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.
Klaim itu disertai dengan video yang telah ditonton sebanyak 40 juta kali dan dibagikan ulang sekitar 31 ribu kali per Rabu (8/1/2025).
Dilansir dari TurnBackHoax yang melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci "Prabowo Pecat Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara" ke mesin pencarian Google, tak ditemukan informasi yang kredibel tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan gambar yang digunakan dalam video dilakukan melalui Google Lens. Hasil pencarian menunjukkan jika foto itu berasal dari momen pengambilan sumpah dan pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Watansoppeng pada Kamis (23/4/2020).
Selain itu, gambar yang menampilkan tumpukan uang dalam video itu serupa dengan gambar yang dimuat dalam artikel Haluan.com berjudul "Terkejut! KPK Berhasil Sita 27 Aset Milik Lukas Enembe Hasil TPPU dari Uang Tunai Rp 81 M hingga Apartemen" yang tayang pada Selasa (27/06/2023).
Tidak ditemukan bukti atau pemberitaan resmi yang mendukung narasi itu. Sebab itu, unggahan ini bisa dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan