Propam Polda Metro Jaya Periksa Polisi Yang Suruh Ibu Korban Pencabulan Tangkap Sendiri Pelaku

Propam Polda Metro Jaya Periksa Polisi Yang Suruh Ibu Korban Pencabulan Tangkap Sendiri Pelaku
LambeTurah.co.id - Pihak Polda Metro Jaya akan memanggil anggota Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota<span;> yang meminta ibu korban kekerasan seksual tangkap sendiri pelaku kejahatan.

Anggora Polres Metro Bekasi Kota sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menegaskan oknum aparat itu akan diberi sanksi tegas.

Dirinya mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual dan pencabulan merupakan kasus yang harus ditangani cepat oleh aparat, khususnya aparat yang berada di SPKT Polres atau Polsek.

Kendarai Motor, Presiden Jokowi Tinjau Sirkuit Mandalika



"Yang menjadi persoalan di sana pada saat ibu ini melapor, petugas ini terlalu mengacu kepada minimal dua alat bukti, sementara ibu ini ingin segera dilakukan penangkapan," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (29/12/2021).

Seharusnya kata Zulpan, aparat kepolisian Polres Metro Bekasi yang menerima laporan itu memiliki empati lebih untuk segera memproses laporan korban.

Maka dari itu, atas kejadian tersebut Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi kepada anggota yang bersangkutan.

Saat ini anggota polisi yang diduga tak langsung memproses laporan korban sudah diperiksa oleh Propam.

Polda Metro memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada anggota kepolisian tersebut.