Proyek Rp 40 Miliar di Bojonegoro Ambruk dalam Waktu Kurang dari 2 Bulan, Warga Kecewa

Lambeturah.co.id - Proyek pembangunan tebing pelindung Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Baureno, Bojonegoro, mengalami keruntuhan yang signifikan, dengan panjang ambruk mencapai ratusan meter. Kejadian ini mengakibatkan beton tiang pancang yang seharusnya menopang tebing terlepas dan terangkat ke permukaan tanah.
Di lokasi proyek yang kini berantakan, tidak terlihat satu pun pekerja, dan papan nama proyek pun tidak terpasang. Diperkirakan, kerusakan ini melanda area sepanjang sekitar 250 meter.
Dari beberapa titik yang mengalami keruntuhan, ditemukan besi cor dan proses pengeraman yang diduga tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Proyek ini, yang dibiayai oleh APBD Pemkab Bojonegoro, baru saja selesai dikerjakan pada akhir Desember 2024 dengan anggaran hampir Rp 40 miliar.
"Kondisinya rusaknya sangat parah, tujuan dari proyek ini sudah jelas untuk penahan tanah dari luapan air bengawan saat banjir. Tapi kok tidak kuat padahal ini proyek besar. Pastinya sudah dengan berbagai kajian dan perencanaan sebelumnya oleh Dinas Sumber Daya Air Bojonegoro," ungkap Wanto, seorang warga setempat dilangsir Detik.com, pada Senin (10/2/2025).
Banyak warga di Desa Lebaksari dan Tanggungan yang merasa heran dengan kerusakan ini. Mereka menyebutkan bahwa lokasi proyek berdekatan dengan jalan desa dan area persawahan.
Laporan Detik.com, beberapa warga mengungkapkan bahwa kejadian ambrolnya proyek ini terjadi pada Januari 2025.
"Mungkin bisa jadi karena kurang pengawasan saat pengerjaan. Jadi nggak karuan, eman (sayang) anggaran akeh (banyak) tapi nggak sesuai harapan warga sini, tahunya sudah bulan kemarin kejadian ini," kata Yudi, warga Lebaksari.
Berdasarkan data yang dihimpun dari aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari dan Tanggungan memiliki panjang 980 meter dengan nilai pagu sebesar Rp 40 miliar.
Lelang proyek tahun 2024 dari APBD Pemkab Bojonegoro dimenangkan oleh Indopenta Bumi Permai, yang beralamat di Jalan Jemursari VII No.19 Surabaya, dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 39,6 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, hanya memberikan keterangan melalui pesan singkat.
"Sementara sabar dulu, segera kita proses klarifikasi dengan pihak terkait, sebagaimana normal dan kontrak yang ada," tulis Heri Widodo.