Pulau Rinca Terbakar, 43 Orang Dikerahkan Untuk Memadamkan Api

Pulau Rinca Terbakar, 43 Orang Dikerahkan Untuk Memadamkan Api
LambeTurah.co.id - Pulau Rinca yang berada di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur mengalami kebakaran. Beruntung api dapat dipadamkan.

Bupati Manggarai Barat, Edi Endi, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 November 2021 pukul 15.25 WITA. Kebakaran tersebut terjadi di sekitar Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, sedangkan Pulau Komodo dalam kondisi aman.

"Kurang lebih, (dalam) kasat mata ada 10 hektar yang terbakar. Komodo dalam kondisi aman," kepada detikcom dalam sambungan telepon, Rabu (3/11/2021).

Polisi Akan Panggil Rachel Vennya Soal Kabur dari Wisma Atlet Saat Karantina



Pemadaman api dilakukan sejak jam empat sore hingga jam tujuh malam. Beberapa titik api telah berhasil dipadamkan esok harinya

"Masih ada beberapa titik api yg menyala, jadi praktisnya tadi baru tuntas tadi siang," katanya.

Penyebab terjadinya kebakaran di Pulau Rinca belum diketahui dan sedang diselidiki. Kepala BPBD NTT Ismail Surdi berharap ada peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan Pulau Rinca dan seluruh pulau yang masuk dalam Taman Nasional Komodo.

"Tentu kita harus melakukan mitigasi supaya kalau bisa harus tertib, jangan buat rokok atau api. Atau juga pengawasan dari masyarakat sendiri, walaupun itu sebenarnya berada di dalam pengawasan TNK, kita berharap TNK bisa patroli secara rutin," harap Ismail.

Informasi awal, ada 43 orang terdiri atas 32 orang ranger dan 11 orang warga Rinca/Kerora yang terlibat dalam pemadam api. Belum diketahui penyebab kebakaran dan objek yang terbakar di lokasi tersebut.