Putra Siregar dan Rico Valentino Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pengeroyokan
Kuasa hukum korban Ahmad Ali Fahmi mengatakan, soal dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Fahmi dikutip dari Herald.id, Selasa (12/4/2022).
Pihaknya menurut dia, sudah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maafnya.
Fahmi kemudian melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Yaudah kita laporin ke polisi,” ucap Fahmi.
Perihal aksi pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian rahang kanan diduga akibat benda tumpul.