Putri Chandrawathi Dicekal Ke Luar Negeri

Putri Chandrawathi Dicekal Ke Luar Negeri
Putri Chandrawathi Dicekal Ke Luar Negeri

Lambeturah.co.id - Istri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dicekal ke luar negeri dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, telah menerima surat permintaan pencekalan tersebut.

"Sudah. Sudah ada di cekal online kami. Kalau di data kami sejak 23 Agustus," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Habiburrahman, pada Kamis (1/9/2022).

"Kalau beliau bersangkutan masuk ke kami. Sudah masuk cekal online kami. Ya, tidak bisa lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak berpergian keluar negeri," sambungnya.

Ia juga mengatakan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan terdeteksi melalui piranti pengenal wajah dari Keimigrasian.

"Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti terdeteksi melalui perangkat wajah. Untuk memonitor pergerakan orang," tuturnya.

"Yang pasti diamankan dan dilaporkan yang berwenang," pungkasnya.