Putusan Pengadilan: Agnez Mo Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias karena Pelanggaran HAk Cipta

Putusan Pengadilan: Agnez Mo Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias karena Pelanggaran HAk Cipta
Putusan Pengadilan: Agnez Mo Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias karena Pelanggaran HAk Cipta

Lambeturah.co.id - Penyanyi Agnez Mo telah dinyatakan bersalah dalam gugatan yang diajukan oleh pencipta lagu Ari Bias terkait pembayaran royalti sebesar Rp 1,5 miliar. Keputusan ini diambil oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada, Kamis, (30/1/2025).

Menurut kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, Agnez Mo dianggap melanggar hukum dengan menggunakan lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias secara komersial dalam tiga konser tanpa izin.

"Intinya adalah menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan penggugat, 'Bilang Saja' pada tiga konser tanpa izin penggugat," ungkap Minola dalam konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Senin (3/2/2025).

Pengadilan memutuskan agar Agnez Mo membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar, yang terdiri dari tiga konser yang menggunakan lagu tersebut.

Rincian pembayaran royalti adalah sebagai berikut: konser pada 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya sebesar Rp 500 juta, konser pada 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta sebesar Rp 500 juta, dan konser pada 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung sebesar Rp 500 juta.

"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp 500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar," tutur Minola.

Minola menjelaskan bahwa jumlah ganti rugi tersebut diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.

Ia juga menambahkan bahwa pelanggar Pasal 9 diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta.

Selama ini, ada anggapan di masyarakat bahwa pihak event organizer (EO) yang harus meminta izin kepada pencipta lagu.

Namun, Minola menegaskan bahwa kewajiban untuk meminta izin tersebut sebenarnya terletak pada penyanyi, bukan pada EO.