Razman Arif Nasution Sebut Akan Penjarakan Richard Lee

Razman Arif Nasution Sebut Akan Penjarakan Richard Lee
Lambeturah.co.id - Memanas, Kisruh soal pemutusan kontrak kerjasama antara Richard Lee dan pengacara Razman Arif Nasution.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution meminta ganti rugi Rp 20,7 miliar kepada Richard Lee karena telah memutuskan hubungan kerja sama secara sepihak.

Tidak adanya solusi, Razman lalu melayangkan gugatan kepada Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Katanya, Richard Lee sangat pantas untuk masuk penjara akibat pemutusan kerja sama tersebut.

Trending di Twitter, PBSI Dikritik Netizen Karena Ada Penonton Dalam Ajang Indonesia Masters 2021



"Sangat pantas dia masuk penjara, sangat patut, dan karena itu saya sudah ingatkan, dari Kejaksaan Agung, bapak jangan main-main, tegor itu bapak yang di bawah-bawah itu," kata Razman beberapa waktu lalu.

Razman Arif Nasution mengatakan semua berkas sudah lengkap dan dirinya ingin menseriuskan kasus ini.

"Ini sudah lengkap semua, sudah digelar di Polda, di Mabes, dan sudah dikirim berkali-kali, bahwa kasus itu harus serius," tegasnya dikutip dari detikcom, pada Jumat (13/5/2022).

"Sekarang gini, kalau dia merasa kalau hak saya yang 10 tahun itu tidak perlu dibayar, maka dia jangan memutus kontrak, itu saja," sambungnya.

Razman Arif Nasution mengaku hanya meminta haknya kepada Richard Lee karena ia memutus kontrak sebelum jatuh tempo.

"Pertanyaannya, kenapa saya minta hak tagihan pada saya, karena dia memutus kontak sebelum jatuh tempo," jelasnya.

"Kemudian yang menjadi dasar dia mencabut kontrak pada saya tidak berdasar," imbuhnya.

Sekadar informasi, Razman Arif Nasution pernah ditunjuk menjadi kuasa hukum Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri terkait dugaan promosi kosmetik abal-abal pada 2020.