RI Temukan Harta Karun, 2 Miliar Ton Emas-Tembaga Dekat Mandalika

RI Temukan Harta Karun, 2 Miliar Ton Emas-Tembaga Dekat Mandalika
Lambeturah.co.id - Baru-baru ini ditemukan harta karun di Indonesia, setelah ditemukannya potensi sumber daya tembaga dan emas Onto di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Penemuan potensi sumber daya mineral per Desember 2021 ini telah diumumkan oleh PT Sumbawa Timur Mining (STM), beberapa waktu lalu.

Penemuan memiliki total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton tembaga dan emas. Bila ditotal, proyeksi sumber daya mineral ini memiliki potensi lebih dari 2 miliar ton.

Anak Disindir, Ibunda Larissa Chou Akhirnya Angkat Bicara



Pada Desember 2019 silam, PT Sumbawa Timur Mining (STM) sempat mengumumkan total potensi sumber daya tembaga-emas Onto mencapai 1,72 miliar ton.

"Perkiraan potensi sumber daya mineral terbaru ini memperkuat keyakinan kami bahwa sumber daya mineral Onto memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sebuah operasi pertambangan tembaga kelas dunia," kata Presiden Direktur PT Sumbawa Timur Mining (STM) Bede Evans dalam siaran pers dikutip dari detikcom, pada Sabtu (23/4/2022).

"Perkiraan terbaru ini juga telah memberikan optimisme bagi para pemegang saham STM dan seluruh tim STM, namun dengan tetap menerapkan kehati-hatian sejalan dengan perkembangan Proyek Hu'u untuk memasuki tahapan pengembangan proyek lebih lanjut," tambahnya.

Seperti diketahui potensi sumber daya mineral Onto adalah bagian dari Proyek Hu'u milik STM yang merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 yang ditandatangani Pemerintah Indonesia pada 19 Februari 1998, berlokasi di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu dan Bima, Nusa Tenggara Barat.

STM sendiri telah melakukan kegiatan eksplorasi di dalam kawasan KK Proyek Hu'u sejak tahun 2010.

Pengeboran terus dilakukan pada tahun 2022 hingga seterusnya, untuk mendukung studi lebih lanjut guna menentukan ukuran, luas dan karakteristik potensi sumber daya mineral Onto dan memberikan data yang lebih lengkap.