Ricuh Eksekusi Ruko di Makassar: Warga Blokade Jalan dan Lempari Polisi?

Lambeturah.co.id - Eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Kamis (13/2/2025), berlangsung ricuh dan diwarnai aksi unjuk rasa. Aksi demonstrasi ini berkaitan dengan eksekusi lahan eks Hamrawati yang memicu ketegangan di lokasi.
Sejumlah aparat kepolisian dan personel TNI dikerahkan untuk menjaga keamanan di area tersebut. Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, menjelaskan bahwa beberapa warga berusaha mempertahankan lokasi yang akan dieksekusi.
"Lempar-lemparan? Ya wajar, namanya mempertahankan," ungkap Darminto kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa para pengunjuk rasa merupakan keluarga dari pemilik lahan yang terkena eksekusi.
"Masa tentunya dari keluarganya, dari yang menjaga toko-toko (ruko) ini," jelasnya. Darminto juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan.
"Lempar-lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah imbau, kami dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai," katanya. Meskipun telah ada imbauan, masih ada perlawanan dari warga yang lahannya akan dieksekusi.
"Nah, biasa perlawan, hanya batu, petugas, kan kami juga punya perlengkapan, perlengkapan tameng itu untuk menghalang-halangi supaya tidak kena batu.Alhamdulillah tidak ada korban," tambahnya.
Sebanyak 10 ruko di Jalan AP Pettarani dieksekusi berdasarkan keputusan pengadilan pada hari yang sama.
"Sembilan (eksekusi), Tambah satu gedung sana satu," kata Darminto.
Sebanyak 1.000 personel dikerahkan untuk mengawal jalannya eksekusi, yang mengakibatkan penutupan sementara satu jalur di Jalan AP Pettarani.