Rossa Serahkan Fee DNA Pro Rp172 Juta ke Polisi

Rossa Serahkan Fee DNA Pro Rp172 Juta ke Polisi
Lambeturah.co.id - Pihak kepolisian menyatakan bahwa Rossa telah menyerahkan uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri.

Uang itu merupakan honor Rossa yang diberikan DNA Pro sebagai pengisi acara di Bali.

"R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dikutip dari Okezone, pada Sabtu (23/4/2022).

Cucu Jokowi, Jan Ethes Berhasil Menjadi Juara Taekwondo



Saat pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kasus robot trading DNA Pro, Gatot mengatakan bahwa Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut.

"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," katanya.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menjadwalkan sejumlah pemeriksaan terhadal Artis terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.