Roy dan Gading Marten Datangi Polda Bali Terkait Laporkan Dugaan Penipuan Properti Villa

Lambeturah.co.id - Roy Marten, Gading Martin, dan putrinya Monique Arditi Marten mendatangi Polda Bali pada Rabu (15/5/2024).
Mereka membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar.
"Hari ini saya bersama anak saya Monique dan Gading datang ke SPKT Polda Bali untuk melaporkan kasus dugaan penipuan penyewaan vila," kata Roy Marten usai buat laporan, Rabu.
Dalam kesempatan yang sama, Monique Marten menyewa vila di kawasan Denpasar Barat selama 20 tahun dengan kesepakatan harga bangunan Rp 980 juta.
Menurutnya, uang ratusan juta itu sudah dibayar lunas. Namun, hingga waktu yang sudah disepakati pembangunan vila belum selesai.
“Saya ada perjanjian di notaris kalau vila tidak bisa dikerjakan maka saya terima uang atau diberikan vila lain, namun masalahnya vila lainnya itu pun belum rampung,” tutur Monique Marten.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut.