Roy Suryo Kembali Dilaporkan Terkait Meme Candi Borobudur

Roy Suryo Kembali Dilaporkan Terkait Meme Candi Borobudur
Roy Suryo Kembali Dilaporkan Terkait Meme Candi Borobudur

Lambeturah.co.id - Mantan Menpora Roy Suryo dilaporkan seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya, pada Senin (20/6/2022) kemarin. 

Roy dilaporkan atas unggahan di media sosial terkait gambar meme Stupa Candi Borobudur yang dibuat menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

"Kami juga umat Budha, mendampingi terlapor terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan juga terkait masalah simbol agama," ujar Kuasa Hukum Kurniawan, Herna Sutana di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari Okezone, pada Selasa (21/6/2022).

Roy Suryo terancam dengan Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan diterima teregistrasi dengan nomor LP / B / 3042 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

"Kemudian, Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Herna.

Kuasa Hukum Kurniawan melapor ke Polda Metro Jaya karena Roy Suryo dianggap telah mengunggah gambar dan cuitan yang menghina umat Buddha. 

Dia mengatakan, yang diedit itu bukan stupa tapi patung Sang Buddha yang merupakan simbol agama yang sakral. 

Soal postingan itu, Roy Suryo diduga turut serta menyebarkan gambar yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Kami laporan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini kepentingan umat," ucap Herna.

Selain itu juga, Roy Suryo telah membuat pelanggaran hukum dari gambar yang kembali diposting dengan mengunggah gambar editan wajah sang Buddha dan kalimat yang menyakiti hati rakyat.

"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar,' itu bahasa yang sangat melecehkan. Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu diubah, tapi ditertawakan," kata Herna.

Roy Suryo sedianya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh seseorang berinisial KW dan laporannya sudah diterima.

Laporan yang teregister dalam LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

"Kita membenarkan sekitar jam 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.