Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda Warna dengan di LHKPN, Ada Apa Sebenarnya?

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB).
Menurut pantauan di lapangan pada Jumat (25/4/2025), motor yang disita kini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
Motor tersebut terlihat dalam kondisi baik, dan petugas bahkan melakukan pengecekan dengan menghidupkan mesin yang masih berfungsi dengan baik. Terdapat juga dua tas yang terpasang di sisi kanan dan kiri jok belakang motor.
Menariknya, motor sitaan ini berwarna hitam glossy, yang berbeda dengan informasi yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil, di mana motor tersebut dilaporkan berwarna Battle Green.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan mengenai perbedaan warna ini.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; serta beberapa pengendali agensi terkait.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kediaman Ridwan Kamil, dan menyita berbagai dokumen serta kendaraan, termasuk motor Royal Enfield tersebut.