Saat Jumpa Pers Bripka Madih Mohon Maaf Terkait Kezaliman Menimpa Hak Ortu

Ini adalah kezaliman yang menimpa hak orang tua, mohon maaf, mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada rakyat Indonesia dan dunia, Madih

Saat Jumpa Pers Bripka Madih Mohon Maaf Terkait Kezaliman Menimpa Hak Ortu
Saat Jumpa Pers Bripka Madih Mohon Maaf Terkait Kezaliman Menimpa Hak Ortu

Lambeturah.co.id - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih meminta maaf saat hadir dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya terkait kasus 'polisi peras polisi'. 

"Ini adalah kezaliman yang menimpa hak orang tua, mohon maaf, mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada rakyat Indonesia dan dunia," kata Madih, pada Minggu (5/2/2023).

"Mohon ya Allah astagfirullah, kita bukan bicara minta dibela, kita meluruskan," tambahnya.

Madih juga meluruskan jika dirinya tidak meminta lahan yang telah ia jual. Dirinya hanya menegaskan hak orang tuanya merupakan lahan yang tidak dijual, namun menurutnya diserobot oleh pengembang perumahan tersebut.

"Artinya bukan lahan yang sudah dijual, kita tagih, bukan," ungkap Madih.

Madih telah memberikan keterangan terkait penjualan lahan seluas 100 m di tahun 1990. Namun saat hendak melapor ke Polda Metro Jaya luas tanah yang tercantum berbeda.

"Sudah kita jelaskan ya, Pak Victor memang beli 100 m dulu tahun 1990, tapi saat kita mau lapor ke polda metro jaya, itu di SPPT-nya itu jadi 125," ujarnya.

Menurutnya, sengketa lahan rupanya sudah terjadi sejak dirinya belum menjabat sebagai polisi. 

"Kalau bicara data tadi kaget banget, berubah. Itu ada tanda tangan kita tapi di situ ada surat pernyataan, kita punya surat pernyataan juga. Ane istiqomah. Ini belum selesai, makanya ane minta media yang membantu bisa meliput tentang pernyataan saya memviralkan, Mahdi ini gaptek, taunya cuma kita laporan di kantor sekadar laporan biasa," pungkasnya.