Sah ! Doddy Sudrajat dan Puput Resmi Bercerai Diputus Verstek
Putusan itu dijatuhkan karena Doddy Sudrajat tidak pernah hadir dalam persidangan. Dan akhirnya majelis hakim pun memutuskan verstek gugatan dari Puput.
"Jadi kita mengajukan langsung saksi dan kita minta putusan verstek. Jadi sudah putusan," kata pengacara Puput, Halim Perdana Kusuma di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
"Kami menyampaikan kesimpulan secara lisan. Saat itu langsung diputus verstek," tambahnya.
Halim juga menyebut majelis hakim mengabulkan gugatan Puput dan menjatuhkan talak satu terhadap Puput.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan kita sebagian. Menyatakan talak satu terhadap Mbak Puput," tambahnya.
Sementara itu, hakim juga menjatuhkan hak asuh anak jatuh ke tangan Puput. Hal itu sesuai gugatan Puput.
"Kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan oleh Mbak Puput," pungkas Halim.