Sandra Dewi dan Harvey Moeis Berpelukan, Ekspresi Hakim Senyum-senyum Jadi Sorotan

Lambeturah.co.id - Sebuah video menunjukkan Sandra Dewi memeluk suaminya, Harvey Moeis, di ruang sidang viral di media sosial. Namun, yang menjadi sorotan yakni ekspresi seorang hakim yang tersenyum.
Dalam videonya, Sandra Dewi menghampiri Harvey Moeis yang duduk di kursi terdakwa, sejajar dengan pengacaranya. Kemudian, Sandra Dewi memeluk Harvey Moeis. Keduanya sempat ngobrol sejenak.
Harvey terlihat mengelus kepala Sandra Dewi. Salah satu hakim terlihat tersenyum saat momen Harvey dan Sandra Dewi berpelukan. Momen itu terjadi bukan saat vonis, melainkan saat sidang pemeriksaan saksi.
Kini, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Harvey bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang," kata hakim ketua Eko Aryanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," tambah hakim.
Tak hanya itu, Harvey juga dihukum denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 210 miliar. Hal meringankan vonis Harvey itu antara lain bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.
Jaksa sudah mengajukan banding atas vonis yang lebih ringan dari tuntutannya itu. Sebelumnya, Jaksa sebelumnya menuntut agar Harvey dihukum 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti Rp 210 miliar.