Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta Beli Motor Dinas Kawasaki ZX-25 R Untuk Kejar Gepeng

Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta Beli Motor Dinas Kawasaki ZX-25 R Untuk Kejar Gepeng
LambeTurah.co.id - Beberapa hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogjakarta menjadi bahan perbincangan warganet di dunia maya.

Betapa tidak, Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta baru saja membeli 2 unit kendaraan Kawasaki Ninja ZX-25R dan 10 trail Kawasaki KLX 10 untuk dijadikan kendaraan operasional.

"Pengadaan ada KLX 10 unit. 2 motor pengawalan (ZX-25R)," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad melalui sambungan telepon, Selasa (21/12/2021).

Roro Fitria Resmi Menikah Dengan Pengusaha, Tanggal Pernikahan Jadi Mahar Pernikahannya



Dia menjelaskan satu unit motor KLX ini seharga Rp 42 juta. Pengadaan motor ini melalui lelang.

"Kalau KLX sekitar Rp 42 juta termasuk pajak. Ninja HPS (harga perkiraan sendiri) kita Rp 110 juta, penawaran Rp 98 juta," katanya.

Noviar menjelaskan kendaraan tersebut digunakan untuk melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis atau gepeng.

"Selama ini (Satpol PP DIY) pakai truk misalnya mau di perempatan baru dilihat gepeng mobil kita, langsung lari. Belum untuk turun truk kita turun pada lari semua gepeng terutama manusia silver kan masih muda. Sementara kalau kita pakai motor langsung kejar ambil di lapangan. Kalau mobil mereka sudah hapal mobil kita," ujarnya.

Selama ini, menurut Noviar Satpol PP belum memiliki kendaraan roda dua. Pengadaan ini pun juga sesuai dengan Permendagri nomor 17 tahun 2019.

"Tidak menyalahi karena kami berpedoman terhadap aturan yang ada," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pembelian kendaraan operasional Satpol PP DIY berupa Kawasaki Ninja ZX-15R dan Kawasaki KLX yang nilainya mencapai Rp715 juta.