Satpol PP kota Bogor Menyegel Gerai Mie Gacoan

Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan Gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Cilendek, Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat, lantaran tidak memiliki izin operasional

Satpol PP kota Bogor Menyegel Gerai Mie Gacoan
Satpol PP kota Bogor Menyegel Gerai Mie Gacoan

Lambeturah.co.id - Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan Gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, lantaran tidak memiliki izin operasional

"Kita melakukan tindak penyegelan terhadap satu tempat usaha Gerai Mie Gacoan di Bogor Barat ini yang memang sampai detik ini kami tidak dapat melihat perizinan mereka miliki sejauh mana," ucap Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach, pada Kamis (24/11/2022).

"Jadi, sesuai dengan surat peringatan yang sudah kami kirimkan sebelumnya, kami lakukan penyegelan hari ini, Jadi dari mulai KRK (Keterangan Rencana Kota) sampai ke tahapan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)-nya sama sekali belum ditempuh yang bersangkutan," tambahnya.

Ia juga mengatakan jika terdapat tiga Gerai Mie Gacoan di Kota Bogor. Namun, hanya gerai di Jalan Raya Cilendek yang tidak memiliki izin KRK dan PBG tersebut.

"Jadi ada tiga cabang Gerai Mie Gacoan di Kota Bogor ini. Yang dua sudah menuhi KRK. Yang ini belum. Tapi KRK pun bukan bukti perizinan, itu hanya keterangan rencana ruang kota, menerangkan bahwa bisa dibangun usaha seperti apa, tapi bukan bukti perizinan," kata Agustian.

Menurutnya, dua Gerai Mie Gacoan lainnya, sudah diberi surat peringatan yang ketiga (SP3). 

"Dua titik yang lain akan kita lihat perkembangannya. Kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut. Kalau memang sampai nanti hari-H mereka belum dapat menunjukkan bukti perizinan, kita akan segel juga," ungkapnya.

"Kalau KRK tidak keluar atau tidak sesuai dengan tata ruang kota, itu artinya ada pembongkaran. Tapi kalau KRK keluar, ada tahap pendukung yang bisa mereka tempuh. Kita akan perpanjang masa penyegelan," ungkapnya lagi.

Sedangkan, Pihak pengelola Gerai Mie Gacoan yang berada di Jalan Raya Semplak, Bara, mengaku tengah mengurus perizinan.