Sebanyak 31.158 Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-77 di Sumut

Sebanyak 31.158 Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-77 di Sumut
Sebanyak 31.158 Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-77 di Sumut

Lambeturah.co.id - Dalam rangka memperingati Hut Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 sebanyak 31.158 narapidana di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mendapatkan remisi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayetno menyampaikan soal remisi dihari kemerdekaan RI ke - 77 tersebut.

"Untuk tahun 2022 ada 31.158 narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus," ucap Erwedi pada Selasa (16/8/2022).

Dari berbagai kasus yang berada di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mendapat remisi terdiri dari 20.292 orang kasus kriminal umum, 32 orang kasus narkotika, 10.834 orang kasus teroris, narkotika, korupsi dan ilegal logging dan 43 orang, 38 diantaranya mendapat remisi khusus sebagian serta 5 orang mendapat remisi khusus keseluruhan (bebas).

"Untuk napi anak yang mendapat harus memenuhi syarat, seperti belum berumur 18 tahun, tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," pungkasnya.