Sebanyak 69 Aplikasi Pinjol Disanksi Administarif OJK

Lambeturah.co.id - Sebanyak 69 aplikasi pinjol disanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam satu bulan terakhir di April 2024.
Dari 69 pinjol itu ada satu pinjaman online yang saat ini akan mengalami kebangkrutan. Ada pun 1 pinjol yang saat ini tengah merayu nasabah agar mau membayarkan utang pinjaman online lantaran sedang terpuruk ekonomi.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Desi Sutriani berjudul "Yes! List 69 Pinjol Disanksi OJK Sampai Kredit Pintar Jadi Bangkrut || Jangan Bayarkan Lagi Pinjol" pada Rabu, 15 Mei 2024.
Salah satunya yakni SPaylater. Sebelumnya pinjaman online itu kasusnya sudah naik ke ranah parlemen agar bisa diperbaiki layanannya.
Narator itu berharap bukan hanya SPaylater yang dipanggil. Tapi banyak lagi pinjol lainnya, diantaranya Kredivo, Akulaku, dan Kredit Pintar.
Menurut narator, aplikasi pinjol yang paling banyak pengaduan yakni EasyCash, dan juga AdaKami. Keduanya yang paling banyak pengaduan lantaran tidak sedikit nasabah yang mengeluh karena Debt Collector (DC) pinjolnya karena bertindak tidak sesuai peraturan OJK.
Dari 69 pinjol itu ada pula DC-nya yang mengaku jika ekonomi mereka sedang terpuruk dan meminta untuk segera dibayarkan atau dilunaskan.
Perlu diketahui, kasus seperti ini banyak memakan korban. Disaat ingin bayar pinjol namun ternyata utang tidak lunas.
Mirisnya, DC itu justru menjawab bahwa utang akan lunas untuk bulan ini. Tetapi cicilan bulan depan masih berjalan.
Ada juga yang menyatakan data nasabah sudah masuk ke pihak ketiga, DC bakal datang ke rumah. Jangan pernah takut lantaran yang seperti itu hingga saat ini belum ada yang terbukti.
"Padahal sudah bayar lunas tapi untuk pengajuan keduanya banyak yang ditolak. Sudah bayar tepat waktu tetapi untuk meminta limit lagi, banyak yang ditolak," kata ulasan nasabah.