Sebelum Dilaporkan, Jamal Mirdad Disomasi 5 Kali atas Dugaan Penipuan

Sebelum Dilaporkan, Jamal Mirdad Disomasi 5 Kali atas Dugaan Penipuan
Lambeturah.co.id - Jamal Mirdad terseret kasus dugaan penipuan sertifikat rumah. Ia dilaporkan oleh Firdaus Nuzula ke Polda Metro Jaya.

Mustolih Siradj selaku kuasa hukum Firdaus mengatakan pihaknya sudah melakukan somasi sebelum membuat laporan polisi. Bahkan, somasi tersebut tak hanya sekali dilayangkan ke Jamal Mirdad, tetapi sudah 5 kali.

"Pada awalnya kami sudah memberikan somasi kepada JM sebanyak tiga kali pada rentang Agustus 2020 sampai awal 2021 tapi tidak mendapatkan respon," kata Mustolih dikutip dari Kompas.com, pada Minggu (27/2/2022).

Jessica Iskandar Ngaku Stress Tak Bisa Bayar Cicilan



Menurutnya, sang aktor itu tak merespons somasinya tersebut. Lalu, melayangkan kembali somasi kedua.

"Kemudian, kami melayangkan kembali somasi sebanyak dua pada awal 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda," ucapnya.

Dijelaskan Mustolih, pada 2015 kliennya membeli rumah seluas 150 meter persegi dari Jamal Mirdad seharga Rp490 juta.

Pada saat pembelian, status sertifikat rumah adalah Akta Jual Beli (AJB) yang dijanjikan Jamal Mirdad bakal naik ke Sertifikat Hak Milik (SHM).

Mustolih menekankan kliennya rumah yang sudah ditempati oleh Firdaus seluas 150 meter persegi itu, harus tetap meminta surat-surat itu diserahkan sebagai legalitas kepemilikan rumah.

Seperti diketahui, aktor Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan sertifikat rumah.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/uploads/images/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.