Sejumlah Istri Pilih Gugat Cerai Suami di Cianjur, Begini Alasannya

Tren kasus perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkat drastis kurun waktu dua tahun terakhir.

Sejumlah Istri Pilih Gugat Cerai Suami di Cianjur, Begini Alasannya
Sejumlah Istri Pilih Gugat Cerai Suami di Cianjur, Begini Alasannya

Lambeturah.co.id - Pada 2022, jumlah angka perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sebanyak 4.400 perkara.

Diketahui sebanyak 3.685 perkara di antaranya perceraian yang diajukan istri terhadap suami ke pengadlian agama setempat.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Cianjur Kelas IA Mumu Mumin Muktasidin.

“Sehingga di sini pihak istri atau perempuan yang lebih aktif dalam mengurus semua prosesnya. Kalau suami terkesan menerima saja," kata Mumu saat ditemui Kompas.com di kantornya, baru-baru ini.

“Karena kan yang mengajukan yang bayar, dan perempuan biasanya lebih butuh (surat cerai), misalnya akan menikah lagi,” ucapnya. 

Kondisi ekonomi rumah tangga ini, menurut Mumu, kerap menjadi akar permasalahan hingga berujung perceraian. "Istrinya yang bekerja, mencari nafkah, sementara suaminya tidak. Pasutri dengan istri sebagai TKI cukup tinggi juga kasusnya,” tambahnya.

Mumu juga mengatakan kerap menangani gugatan perceraian yang diajukan istri diwilayahnya tersebut.

Alasan mereka memilih mengakhiri pernikahan lantaran kesal dengan perilaku suami. 

“Dikirim terus uang dari luar negeri, bukannya jadi rumah atau dibelikan sawah, malah dipakai menikah lagi. Secara kasuistis kita pernah tangani yang seperti itu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tren kasus perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkat drastis kurun dua tahun terakhir.