Selebgram Berinisial TE Diciduk Polisi Lakukan Prostitusi Online

Selebgram Berinisial TE Diciduk Polisi Lakukan Prostitusi Online
LambeTurah.co.id - Pihak Kepolisian Daeranh Jawa Tengah menangkap seorang selebgram. Diduga, selebgram itu terlibat prostitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah.

Pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram cantik di salah satu hotel Kota Semarang. Dan ternyata, wanita penjaja seks itu seorang selebgram berinisial TE.

"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

Aty Kodong Diduga Sindir Lesti Kejora yang Tengah Hamil



Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar RP20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021," terangnya.

"Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta. Sisanya sebesar Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari," beber dia.

"Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut. Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," tandasnya.