Setelah Geledah Ruang Kerja Perry Warjiyo, KPK Kini Tetapkan Bank Indonesia Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Setelah Geledah Ruang Kerja Perry Warjiyo, KPK Kini Tetapkan Bank Indonesia Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Setelah Geledah Ruang Kerja Perry Warjiyo, KPK Kini Tetapkan Bank Indonesia Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Lambeturah.co.id - Belum lama ini kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) menjadi perhatian publik. Diketahui, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan BI terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Adapun dugaan keterlibatan BI disinyalir setelah para penyidik KPK melakukan rangkaian penggeledahan.

Para penyidik KPK melakukan penggeledahan meliputi ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo untuk menindaklanjuti kasus korupsi dana CSR.

Dalam penggeledahan itu pihak KPK berhasil mengamankan barang bukti soal dugaan korupsi para pejabat BI.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan kebenaran kasus tersebut. Ia menyampaikan jika BI ditetapkan terlibat korupsi usai para penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Perry.

“Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Kita akan kumpulkan dulu, kita akan bekerja dahulu, tentunya kita akan diskusikan sama tim penyidik,” ujarnya.

Alhasil, selama proses penyidikan yang ditaksir kurang lebih satu bulan pihak KPK menemukan bukti konkret.