Setelah Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Sang Istri: Ini Belum Akhir

Setelah Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Sang Istri: Ini Belum Akhir
Setelah Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Sang Istri: Ini Belum Akhir

Lambeturah.co.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Ia mengaku terheran-heran mendengar tuntutan itu.

"Kita baru mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Saya terheran-heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan sepenuhnya mengabaikan 100% dari fakta-fakta persidangan," ucap Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat (4/7/2025).

Dia menganggap tuntutannya sekadar tiruan dari dakwaan. Dia menganggap kasus ini kaya khayalan.

"Ya, hampir kayak copy-paste ya. Surat dakwaan langsung plek ke surat tuntutan. Dan seolah-olah 20 kali persidangan dalam kurang lebih 4 bulan, menghadirkan puluhan saksi dan ahli itu tidak pernah terjadi. Jadi saya masih sedikit seperti, kalau bahasa Inggris-nya surreal. Apakah ini dunia khayalan, dunia imajinasi, atau apakah ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujarnya.

"Saya agak kecewa bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak sanggup untuk profesional seperti yang kami harapkan dan bagaimana sejauh mungkin kami sendiri mempraktikannya," sambungnya.

Dia merasa jaksa tak mempertimbangkan keterangan saksi dan ahli dalam tuntutan. "Padahal dalam persidangan sudah terbukti beberapa tuduhan dalam dakwaan itu sudah dipatahkan oleh saksi maupun ahli. Dan dalam penuntutan hari ini yang disampaikan oleh jaksa penuntut seolah-olah keterangan yang mematahkan tuduhan itu tidak pernah terjadi," pungkasnya.