Sidang Perdana Kasus Perdata Jessica Iskandar Digelar, Penggugat Tak Hadir

Sidang Perdana Kasus Perdata Jessica Iskandar Digelar, Penggugat Tak Hadir
Sidang Perdana Kasus Perdata Jessica Iskandar Digelar, Penggugat Tak Hadir

Lambeturah.co.id - Sidang perdana gugatan terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang diajukan oleh Steffanus Budianto (Steven) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Kehadiran Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag didampingi oleh tim kuasa hukum. Namun saat persidangan akan dimulai, pihak penggugat tidak terlihat hadir.

"Penggugat sampai sekarang belum hadir ya," tutur majelis hakim.

Setelahnya, hakim memberikan waktu untuk menunggu kehadiran pihak penggugat. Setelah lebih kurang 15 menit, hakim kembali memanggil pihak penggugat.

Kendati demikian, pihak penggugat pun tak kunjung hadir. Hingga akhirnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan.

"Sampai sekarang ya penggugat enggak hadir-hadir. Kita tunda sidang minggu yang akan datang 19 Oktober ya," tutur hakim.

"Jadi tergugat datang lagi tanpa dipanggil ya, pihak penggugat akan dipanggil lagi," tambahnya.

Jessica Iskandar sempat ingin menyampaikan pernyataannya di dalam ruang sidang. Namun, hakim meminta agar pernyataan Jessica disampaikan dalam agenda persidangan berikutnya.

Gugatan perdata tersebut didaftarkan lantaran Steven tak terima dirinya disebut sebagai penipu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah sesi konferensi pers.

Kuasa hukum Steven, Darius Situmorang, menilai bahwa pernyataan Jessica dan Vincent dalam konferensi pers terlalu berlebihan sehingga menimbulkan perbuatan melawan hukum.

Dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar berawal dari saat Jessica pindah ke Bali di tahun 2020. Jedar lalu mendapatkan endorsement mobil dari Triip.id.