Siswi TK Diperkosa 3 Anak SD di Mojokerto, KemenPPPA Buka Suara Soal Hukuman untuk Pelaku

KemenPPPA buka suara terkait kasus anak TK diduga diperkosa oleh tiga bocah SD di Mojokerto.

Siswi TK Diperkosa 3 Anak SD di Mojokerto, KemenPPPA Buka Suara Soal Hukuman untuk Pelaku
Siswi TK Diperkosa 3 Anak SD di Mojokerto, KemenPPPA Buka Suara Soal Hukuman untuk Pelaku

Lambeturah.co.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) buka suara terkait kasus anak TK diduga diperkosa oleh tiga bocah SD di Mojokerto. 

Ia menyebut jika kemungkinan pelaku kekerasan seksual anak terjadi akibat tidak sengaja pernah menonton video porno.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Nahar mengatakan pihaknya masih mendalami laporan kasus terkait. 

Diketahui Sepanjang 2022, KemenPPPA menerima 970 aduan kasus kekerasan pada anak, 557 di antaranya merupakan anak korban kejahatan seksual. 

"Sangat tidak bisa dimengerti oleh akal, modusnya macam-macam bahkan sampai kepada contoh misalnya gara-gara orangtua lupa taruh HP, anak melihat isi HP ortu, yg mengandung unsur pornografi kemudian dalam prosesnya dia addict, kemudian dia pgn membuktikan contoh-contoh yang ada di HP itu kemudian muncul lah kasus-kasus seperti ini terakhir di Mojokerto," katanya, pada Jumat (27/1/2023).

"Kami akan memastikan betul kejadiannya seperti apa," tambahnya.

Pelaku kekerasan seksual di usia anak, disebutnya mendapatkan hukuman melewati cara berbeda. misalnya, pelaku mengalami adiksi konten porno, dan berhak mendapatkan rehabilitasi, baik dari psikososial maupun rehabilitasi medis.

"Kami mengkoordinasikan untuk memastikan betul kejadiannya seperti apa, kalau seandainya anak modusnya bermain, hanya bermain-main, lalu kemudian nanti kan kalau proses hukum harus bisa dibuktikan apakah ini pencabulan atau ada penetrasi, ada di sisi usia, kita punya UU sistem peradilan pidana anak," Ucapnya.

"Prinsip pertamanya tidak ada anak yang ingin melakukan hal di luar usianya, di usianya kan harusnya mereka bebas bermain, belajar," tandasnya.