Siwi Widi Eks Pramugari Garuda Diduga Terima Dana Pencucian Uang Lebih Dari Rp 600 Juta

Siwi Widi Eks Pramugari Garuda Diduga Terima Dana Pencucian Uang Lebih Dari Rp 600 Juta
LambeTurah.co.id - Masih ingat dengan mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi? Ya, Siwi Widi Purwanti diduga mendapat uang sebesar lebih dari Rp 600 juta dari  dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.

Hal tersebut terkuak dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Dalam surat dakwaan, Siwi diketahui merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.

Keseringan Pakai Masker, Yati Octavia Jadi Berkumis



"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," ujar jaksa KPK, Muh Asri Irwan, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).

Transfer itu dilakukan selama periode 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019.

Wawan Ridwan merupakan Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra didakwa menerima uang sebanyak 6000 dolar Singapura dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing (valas) di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai lebih dari Rp 8 Miliar dan di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp 50 juta.

Mereka kemudian menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha.

Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan bernilai Rp 800 juta. Kemudian satu unit mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe dengan harg Rp 1,3 miliar.

Kemudian pembelian valuta asing sebesar Rp300 juta di PT Dolarindo Intravalas; pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp 60 jta, lalu melakukan transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39 juta dan Bimo Edwinanto Rp296 juta selaku teman Farsha.

Lalu mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp 500 juta.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, pihak Jaksa Penuntut Umum membenarkan Siwi Widi Purwant merupakan mantan pramugari Garuda Indonesia.

"Mantan [pramugari Garuda Indonesia]," ujarnya.

Asri berujar pihaknya akan memanggil Siwi di persidangan.

"Panggil, saksi yang dipanggil banyak," jawab dia singkat.

Nama Siwi Widi Purwanti sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu. Ia sempat melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya terkait tudingan sebagai gundik atau wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.