Soal Perselingkuhan ASN OKI, Polwan Pelapor Diadukan ke KPAI

Soal Perselingkuhan ASN OKI, Polwan Pelapor Diadukan ke KPAI
Lambeturah.co.id - Sempat viral kasus dugaan perselingkuhan aparatur sipil negara ASN Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) DKM, pelapor Briptu Suci Darma malah dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Ia dituding telah melakukan kekerasan psikis terhadap anak dari perempuan yang diduga selingkuhan suaminya tersebut.

Hafis D Pankoulus, Kuasa hukum WAG menuturkan pihaknya melaporkan Suci karena viralnya kasus tersebut yang berdampak terhadap kondisi psikologis tiga anak kliennya.

Jakarta Film Week Bentuk Ruang Pertemuan Kreatif Perfilman



"Suci Darma telah meng-upload foto-foto ketiga anak-anak W dan Y (nama disamarkan) ke media sosial pribadinya instagram @sucidarma. Posting-annya menyebabkan foto ketiga anak yang masih di bawah umur menjadi perbincangan publik," ujar Hafis, dikutip dari CNNIndonesia, pada jumat (27/5/2022).

"Kami harap Briptu Suci bisa segera diperiksa. Klien kami mendorong kedua lembaga negara ini dapat melaporkannya ke polisi karena ada perkara dugaan kekerasan psikis yang dilakukan terlapor. Selain itu, kami meminta perlindungan khusus kepada ketiga anak klien kami dari tekanan fisik maupun psikis," tambahnya.

Menurutnya, saat ini kondisi ketiga anak WAG masih sangat tertekan akibat viralnya kasus perselingkuhan tersebut.

"Ketiganya takut ke luar rumah dan selalu didampingi orang tuanya. Bahkan penggunaan handphone pun dibatasi agar tidak terungkit kasus viral itu lagi," ucapnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Tulus Sinaga sebelumnya mengaku telah menerima laporan seorang polwan inisial SD soal dugaan perselingkuhan suaminya yang berstatus ASN di OKI.

"Penyidik melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan. Sejauh ini masih dalam proses dan pendalaman fakta," tandasnya.