Sopir Audi A6 Penabrak Mahasiswa Cianjur Menyerahkan Diri

Sopir mobil Audi A6, Sugeng Guruh Gautama Legiman menyerahkan diri ke polisi.

Sopir Audi A6 Penabrak Mahasiswa Cianjur Menyerahkan Diri
Sopir Audi A6 Penabrak Mahasiswa Cianjur Menyerahkan Diri

Lambeturah.co.id - Sopir mobil Audi A6, Sugeng Guruh Gautama Legiman menyerahkan diri ke polisi. Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membenarkan kabar penyerahan diri dari Sugeng. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.

"Iya (menyerahkan diri), sedang dimintai keterangan," ujar Doni Hermawan, Minggu (29/1/2023).

Doni mengatakan proses pemeriksaan tersangka kepada Sugeng masih berlangsung. Keputusan penahanan kepada tersangka akan ditentukan setelah pemeriksaan rampung.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan, kan masih dimintai keterangan," ucap Doni.

Tersangka Sugeng dijerat Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sugeng terancam hukuman enam tahun penjara.