Sosialisasi Penggunaan PeduliLindungi Diperpanjang Untuk Beli Migor Curah

Sosialisasi Penggunaan PeduliLindungi Diperpanjang Untuk Beli Migor Curah
Sosialisasi Penggunaan PeduliLindungi Diperpanjang Untuk Beli Migor Curah

Lambeturah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan upaya pemerintah untuk menemukan keseimbangan target dalam pengendalian minyak goreng.

"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp 14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," tegasnya dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng melalui keterangan tertulis, pada Sabtu (2/7/2022).

Aplikasi PeduliLindungi pun turut disosialisasikan dalam penggunaan bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Namun, saat ditemuinya masih banyak pengecer yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, Luhut meminta masa sosialisasinya diperpanjang.

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ucapnya.

Masyarakat tetap bisa membeli MGCR dala. Masa perpanjangan sosialisasi ini tanpa perlu menunjukkan NIK. Namun, pemerintah berharap para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR. 

Untuk para pengecer segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Lainnya, pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng.