Steven DNA Pro Diburu Mabes Polri, Bagaimana Nasib Uang Sekoper dan Pembelian Mobil?

Steven DNA Pro Diburu Mabes Polri, Bagaimana Nasib Uang Sekoper dan Pembelian Mobil?
LambeTurah.co.id - Bareskrim Mabes Polri merilis tersangka kasus robot trading DNA Pro. Total ada 4 tersangka dalam kasus tersebut. Dan 5 lainnya masih dalam pengejaran.

"Dari 9 tersangka yang kami tetapkan, ada 4 yang kami tangkap yaitu R, RS (Roby), Y (Yoshua), dan F (Franky). Kami dalami yang lainnya,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Adapun sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh Bareskrim adalah:

Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang



1. Eliazar Daniel Piri Alias Daniel Abe (DPO)

2. Fauzi alias Daniel Zii (DPO)

3. Rudy Kusuma

4. Roby Setiadi

5. Russel

6. Yoshua Try Sutrisno

7. Jerry Gunandar

8. Stefanus Richard alias Stefen

9. Franky

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan polisi masih menyelidiki adanya lima laporan polisi terkait dengan DNA Pro.

"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat kasus masih dalam proses," ujar Ramadhan, Senin (4/4/2022).

Sebelumnya, Steven pernah memberikan uang sekoper kepada pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Dalam video itu, Steven memberikan uang untuk Lesti dan Billar sebesar Rp1 miliar yang disimpan di sebuah koper. Uang itu diberikan Steven sebagai hadiah untuk kelahiran anak Lesti dan Billar. Mereka sempat terkejut, tapi akhirnya menerima pemberian itu.

Tak hanya kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora, Steven Richard pernah membeli mobil mewah milik Billy Syahputra. <span;>Beberapa publik figur juga turut terseret dalam kasus ini.

Sosok yang disebutkan adalah Ivan Gunawan, Ahmad Dhani, artis Dj Putri Ana.