Lambeturah.co.id - Seorang nenek berusia 92 tahun, bernama Ni Nyoman Reja, harus menjalani proses hukum sebagai terdakwa atas kasus dugaan pemalsuan silsilah keluarga. Ia duduk di kursi pesakitan Pengadilan...
Situs web ini menggunakan cookie.Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie.Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.