Tak Hanya Harvey Moeis, Aset atas Nama Sandra Dewi Juga Turut Disita

Tak Hanya Harvey Moeis, Aset atas Nama Sandra Dewi Juga Turut Disita
Tak Hanya Harvey Moeis, Aset atas Nama Sandra Dewi Juga Turut Disita

Lambeturah.co.id - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah memutuskan semua harta dan aset milik terdakwa soal kasus korupsi pengelolaan komoditas timah, Harvey Moeis, diambil untuk negara. 

Harta yang telah disita negara termasuk harta atas nama artis Sandra Dewi yang merupakan istri dari Harvey Moeis.

"Apa pun yang telah disita dan masuk sebagai barang bukti dalam perkara ini, tentunya itu sebagai kalau dia tidak bisa mengganti akan disita, kecuali jika betul-betul sudah dirampas ya. Kalau sebagai uang pengganti, harta pribadi apa pun itu akan dilelang dan akan ditutupi sebagai uang pengganti," kata pejabat humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Sugeng Riyono, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2/2025).

Diketahui, Sandra Dewi dan Harvey melakukan perjanjian pisah harta. Sandra mengaku tidak mengetahui soal deposito dolar asing milik Harvey tersebut.

Sugeng menjelaskan semua aset Harvey Moeis yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi disita dan dijadikan sebagai barang bukti. 

"Ya seperti yang disita ini di pertimbangan hukumnya seperti apa. Kalau itu sebagai barang bukti dan terbukti terkait dengan tindak pidana yang didakwakan sebagaimana terbukti dalam putusan pidananya tentunya itulah yang akan digunakan. Ya di dalam pertimbangan hukum itu," ujarnya.

"Ya kalau memang itu tidak terkait pasti akan dikeluarkan oleh majelis hakimnya barang bukti itu," pungkasnya.