Tanya THR Kepada Perusahaan, Karyawan Ini Malah Kena Pecat

Tanya THR Kepada Perusahaan, Karyawan Ini Malah Kena Pecat
LambeTurah.co.id - Sebuah kejadian miris terjadi di Makassar. Seorang karyawan bernama Syamsul Arif Putra yang bekerja di PT Karya Alam Selaras mengaku dipecat dari perusahaan tersebut karena menanyakan soal tunjangan hari raya (THR).
Syamsul Arif Putra pun mengatakan jika dirinya sudah melaporkan hal itu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker Makassar).



"Sudah dari Disnaker tadi pagi melapor," ujar Syamsul dikutip dari detikSulsel, Senin (25/4/2022).

Dua Pria Duel Pakai Senjata Tajam, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan



Dia melaporkan PT Karya Alam Selaras ke posko pengaduan Disnaker Makassar. Perusahaan yang disebutnya bergerak di bidang konsultan lingkungan.

"(Perusahaan bergerak) konsultan lingkungan, (kantornya) di Tallasa City," beber Syamsul.

Dia menceritakan kronologi pemecatannya ini bermula ketika dirinya memberanikan diri menanyakan persoalan THR ke salah satu pimpinan perusahaan. Niatnya ini sekaligus untuk mewakili aspirasi rekan sekantornya yang lain.

"Kutanyakan mi ini perusahaan ada THR-nya atau tidak. Kalau tidak bilang mi tidak, kalau ada bilang mi ada. Biar anak tidak berharap," lanjut dia.

Syamsul mengaku mempertanyakan ini lantaran dari pengalaman sebelumnya, pihak perusahaan tidak pernah memberikan kejelasan pembayaran THR.

"Beberapa pengalaman sebelum-sebelumnya sering dijanji anak-anak dan ternyata tidak ada terealisasi. Nah ini persoalan THR, artinya haknya teman-teman," paparya.

Saat itu pihak kantor menjawab pertanyaan Syamsul dengan meminta diberi waktu seminggu menunggu informasi terkait THR. Namun belakangan dirinya bersama rekan kerjanya tak kunjung menerima kejelasan.

"Bahasanya dia mau dibicarakan dulu ke pimpinan, satu minggu berselang, tidak ada perkembangan. Tapi tiba-tiba saya kayak dicarikan gara-gara di grup, disentimen terus saya," ucap dia.

Syamsul pun mulai mendapat tekanan dari atasannya. Dia curiga pihak kantor sengaja mencari-cari kesalahan dirinya gegara pertanyaannya persoalan THR saat itu.

"Ditanya progres pekerjaanku segala macam, sempat ada dibilang pekerjaan dokumen tidak tuntas, padahal sudah kurampungkan. Saya juga dicarikan masalah disiplin waktu, tapi pada saat dilihat absenku disiplin semua," paparnya.

Puncaknya, dia diberhentikan mendadak. Pemberitahuan atas pemecatan terhadap dirinya dilakukan secara lisan tanpa persuratan.

"Saya diberhentikan secara sepihak. Itu pun tidak legal menurutku, karena diberhentikan secara lisan ji, tidak bilang bertanda tangan kemudian diberikan ya surat pemberhentianlah," keluhnya.