Teddy Pardiyana Ngaku Tidak Bisa Berangkat ke Inggris Gegara Jadi Tahanan Kota
Teddy dikenakan wajib lapor dua kali seminggu setelah menjadi tahanan kota. Setelah menjadi terdakwa terkait kasus penggelapan aset
Lambeturah.co.id - Teddy Pardiyana kini menjadi terdakwa terkait kasus penggelapan aset atas laporan Rizky Febian. Ia pun menyandang status tahanan kota.
Suami almarhumah Lina Jubaedah ini mengeluhkan sulitnya untuk mencari nafkah untuk Bintang, anak dari pernikahannya dengan almarhumah Lina.
"Nyambung hidup kan ibaratnya kalau di Indonesia lowongan kerja susah," ucap Teddy, beberapa waktu lalu.
"Makanya kemarin dari Disnaker Cianjur (Jawa Barat) dapat kerjasama yang dari Inggris, udah dapat visa kerja per 6 bulan, dibilang relatif singkat, saya pikir mau diambil tapi akses udah diblok semua sama polisi," tambahnya.
Saat ini, Teddy dikenakan wajib lapor dua kali seminggu setelah menjadi tahanan kota.
"Mau makan dari mana sebetulnya karena wajib lapor aja Senin-Kamis, ada panggilan (kerja) dari Jakarta nggak bisa karena tahanan kota katanya, kemarin-kemarin (makan) masih dari ngobatin lah, mijit, kemarin sempat buka restoran juga, ya ada juga lah bantuan dari teman-teman saya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian atas dugaan penggelapan aset ke Polda Jawa Barat, salah satunya satu unit mobil milik Rizky.