Temuan 1 Juta Liter Minyak Goreng di medan: Itu Bukan Menimbun

Temuan 1 Juta Liter Minyak Goreng di medan: Itu Bukan Menimbun
Lambeturah.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Polrestabes Medan melakukan inspeksi mendadak untuk memantau ketersediaan minyak goreng.

Saat disidak pihaknya menemukan 1 juta liter minyak goreng yang tersimpan di gudang milik PT Musim Mas, Medan.

"Mereka sudah menyerahkan ini (minyak goreng) ke distributor (PT Wahana). PT Wahana juga sudah mendistribusikan ini ke pihak lain. Saya selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, kami tidak ada mengatakan Musim Mas itu menimbun," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis, dikutip detikcom, pada Jumat (18/3/2022).

Sopir Vanessa Angel Akui Bawa Mobil Dengan Kecepatan Diatas 120 KM/ Jam



"Jadi 1.000 ton itu adalah produksi mereka selama empat hari. Yang sudah dia serahkan ke PT Wahana selaku distributor minyak goreng Musim Mas," sambungnya.

Saat ini menurut Emilia tidak mungkin dilakukan penimbunan oleh perusahaan.

"Terkait penimbunan minyak goreng secara logika tidak mungkin, Karena menteri perdagangan tidak lagi membatasi harga HET. Secara logika buat apa mereka menimbun," katanya.

KPPU, Dinas Ketahanan Pangan, dan Polrestabes Medan sebelumnya, telah melakukan sidak ke gudang milik PT Musim Mas yang berada di Jalan Yos Sudarso, Medan dan ditemukan 1 juta liter minyak goreng yang tersimpan di dalam gudang tersebut.

"Di level produsen, tim melakukan sidak ke PT Musim Mas yang berada di Jalan Kol Yos Sudarso. Hasil dari pantauan tim, di gudang produsen, terdapat kurang-lebih 1 juta liter minyak goreng kemasan premium dengan merek Sunco dan 30 ribu liter minyak goreng kemasan sederhana dengan merek M&M," ujar Kepala Kanwil 1 KPPU Medan Ridho Pamungkas beberapa waktu lalu.