Terima Surat Putusan Dari PT Banten Wenny Ariani: Rezky Aditya Kasasi Atau Test DNA?

Terima Surat Putusan Dari PT Banten Wenny Ariani: Rezky Aditya Kasasi Atau Test DNA?
Terima Surat Putusan Dari PT Banten Wenny Ariani: Rezky Aditya Kasasi Atau Test DNA?

Lambeturah.co.id - Sampai saat ini, Wenny Ariani masih menagih janji pihak Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA setelah Pengadilan Tinggi Banten menyatakan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari Kekey tersebut.

"Putusan dari Pengadilan Tinggi Banten adalah putusan terakhir yang menyatakan RA adalah biologis Kekey," kata Wenny Ariani beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dalam postingan Wenny Ariani diakun Instagram memberi tahukan terkait surat yang diterima dari Pengadilan Tinggi Banten tersebut.

"Alhamdulillah pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 surat pemberitahuan/salinan/putusan dari pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima, jadi kami menunggu 14 hari dari semenjak diterima surat ini langkah apa yang akan diambil oleh Tergugat/terbanding.. apakah kasasi atau bener akan melakukan Test DNA?? Tulisannya di kutip lambeturah.co.id, pada Kamis (14/7/2022).

"Ini berita bener ya teman-teman (NO HOAX) terimakasih @aliciametrofarm dan @rusdianto telah mendampingi saya dan Amanda Kekey sampai saat ini" tambahnya.

Seperti diketahui, Wenny Ariani membuat pengakuan mengejutkan pada 2021 dengan memiliki anak hasil hubungan masa lalunya dengan aktor Rezky Aditya. Kemudian Wenny pun menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 namun ditolak.

Tak sampai disitu, Wenny akhirnya banding ke Pengadilan Tinggi Banten dan dikabulkan gugatannya. Rezky pun dinyatakan sebagai ayah biologis Kekey.