Terjaring OTT di Surabaya, KPK Tangkap 3 Orang Termasuk Hakim

Terjaring OTT di Surabaya, KPK Tangkap 3 Orang Termasuk Hakim
Lambeturah.co.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Diantaranya hakim, panitera dan pengacara.

"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Di antaranya Hakim, Panitera dan pengacara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/1/2022).

KPK sebelumnya telah mengamankan panitera dan pengacara saat menggelar OTT di Surabaya, pada Rabu, 19 Januari 2022. Diduga, hakim, panitera, dan pengacara tersebut terlibat kasus dugaan suap pengusaha perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Perkosa dan Bunuh 2 Wanita, Oknum Polisi Di Medan Divonis Mati



Selain menangkap tiga orang, tim juga mengamankan uang ratusan juta. Diduga, uang itu merupakan pemulus atau suap untuk panitera dan hakim terkait pengurusan perkara di PN Surabaya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut.