Terkait ACT Bukalapak Bantah, Sudah Tidak Bekerjasama Lagi Sejak Juli 2019

Terkait ACT Bukalapak Bantah, Sudah Tidak Bekerjasama Lagi Sejak Juli 2019
Terkait ACT Bukalapak Bantah, Sudah Tidak Bekerjasama Lagi Sejak Juli 2019

Lambeturah.co.id - Perusahaan E-commerce Bukalapak merespons kabar adanya kaitan dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Pihak BUKA menegaskan sejak Juli 2019 sudah tidak bekerja sama lagi dengan ACT. Seperti ini pernyataan tertulis BUKA yang dilihat lambeturah.co.id, pada kamis (7/7/2022):

Bukalapak menyayangkan pemberitaan yang menyangkut pautkan Bukalapak dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Perlu kami tegaskan, bahwa Bukalapak telah menghentikan semua kerja sama dengan ACT sejak Juli 2019.

Segala kegiatan pengumpulan dana yang ada di platform Bukalapak saat ini dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai lembaga nirlaba yang kredibel, mematuhi ketentuan dokumen legalitas serta lulus seleksi dan pemeriksaan internal Bukalapak.

Bukalapak berkomitmen untuk menjadi perusahaan tech enabler yang beroperasi dengan good governance dan mendorong persatuan dan kesatuan bangsa yang tentunya hanya akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang mengusung nilai yang sama dengan misi perusahaan.

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

"Per hari ini PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyedia jasa keuangan sudah kami hentikan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.