Terkait Pemberhentian Program TV Ayu Ting Ting, MUI Beri Klarifikasi

Terkait Pemberhentian Program TV Ayu Ting Ting, MUI Beri Klarifikasi
Lambeturah.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) klarifikasi terkait pemberitaan bahwa pihak mereka meminta agar acara televisi yang diisi oleh Ayu Ting Ting dihentikan.

Komisi Infokom MUI Elvi Hudhriyah mengatakan bahwa hal itu merupakan hoax. Ia menyebut penghentian program yang dipandu Ayu Ting Ting bukan lantaran status dirinya, namun, ada adegan-adegan yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan.

"Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” kata Elvi Dikutip dari halaman MUIDigital.

Driver Taksi Online Penganiaya dan Lecehkan Penumpang Wanita Ditangkap



Elvi melanjutkan, sangat disayangkan beberapa media yang sengaja membuat judul miring. Apalagi tulisan mereka berisi bahwa seluruh program TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting harus dihentikan lantaran statusnya yang merupakan janda.

Sementara, pihak mereka dan KPI hanya melaksanakan tugas untuk melakukan pemantauan program TV, khususnya pada bulan Ramadhan.

"Kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif, serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan," lanjutnya.

Elvi berharap agar redaksi media memuat pemberitaan terkait penghentian program Ayu Ting Ting lantaran status jandanya, bisa segera diperbaiki.