Terkuak, Oknum Polisi Ini Sudah 10 Kali Tiduri Istri Anggota TNI

Aipda AL merupakan Bhabinkamtimbas Polsek Loano, Purworejo itu telah lebih dari 10 kali meniduri selingkuhannya berinisial AFA.

Terkuak, Oknum Polisi Ini Sudah 10 Kali Tiduri Istri Anggota TNI
Terkuak, Oknum Polisi Ini Sudah 10 Kali Tiduri Istri Anggota TNI

Lambeturah.co.id - Oknum anggota polisi berinisial Aipda AL ketahuan sudah berselingkuh dengan istri anggota TNI. Tak hanya sekali, AL ternyata sudah sering meniduri istri tentara tersebut.

Aipda AL merupakan Bhabinkamtimbas Polsek Loano, Purworejo itu telah lebih dari 10 kali meniduri selingkuhannya berinisial AFA.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja saat melakukan pemecatan terhadap Aipda AL.

"Dan pada Senin 7/11/2022 dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pelanggaran berat melanggar kode etik profesi polri," jelas Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, Selasa (8/11/2022).

Aipda AL kala itu sempat mengajukan banding ke komisi banding.

Namun hasilnya pada 7 November 2022 banding Aipda AL ditolak.

Akhirnya pada Selasa (8/11/2022) pagi dilakukan upacara PTDH terhadap Aipda AL di Mapolres Purworejo.

AKBP Muhammad Purbaja mengatakan proses upacara PTHD dilaksanakan berdasarkan surat putusan Kapolda Jateng Nomor 1193/XI/2022 tertanggal 7 November 2022.

Sebelum dipecat Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Purworejo selama 17 tahun.

Saat upacara PTDH Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantinya dengan pakaian batik.

Aipda AL tampak tertunduk lesu menerima SK pemberhentian saat prosesi upacara PTDH berlangsung.

PTDH adalah bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

Kejadian itu dapat menjadi cermin dan contoh bagi anggota Polri khususnya Polres Purworejo agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.

"Perlu diketahui bahwa pimpinan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota, apalagi yang terlibat pelanggaran berat. Beliau akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar," katanya.

"Oleh karena itu, semoga kejadian ini menjadi cerminan ke depan agar tidak ada lagi anggota Polres Purworejo yang mendapatkan PTDH. Cukup jadi yang pertama dan terakhir kalinya," pungkas Purbaja.