Tersangka Korupsi 150 M Dilantik Menjadi Kades di Dalam Penjara

Tersangka Korupsi 150 M Dilantik Menjadi Kades di Dalam Penjara
Tersangka Korupsi Kelapa Sawit Dilantik Menjadi Kades di Dalam Penjara

Lambeturah.co.id - Heboh, pelantikan Kepala Desa di Tanjung Muara, Bengkulu meski masih didalam penjara menjadi sorotan publik.

Kades tersebut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit.

Tersangka berinisial P tersebut dilantik secara virtual. Sebab, kades itu masih menjadi penghuni jeruji besi Kepolisian Bengkulu.

Sementara itu, Camat Pinang Raya, M Irfan membenarkan adanya pelantikan kades di Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Terhadap tersangka korupsi.

Diketahui, Pelantikan yang digelar pada hari Rabu (3/6/2022) lalu. Tersangka P menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak 2022.

"Karena dinyatakan menang, Pilkades maka kami melantiknya. Oleh karena ia berada di tahanan maka pelantikan menggunakan virtual (zoom meeting)," ujar M Irfan dikutip dari kompas, pada Sabtu (6/8/2022).

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara. Diperkirakan negara rugi hingga Rp 150 miliar.