Terseret Kasus Penipuan, Ini Klarifikasi Atta Halilintar dan Taqy Malik Soal Robot Trading

Terseret Kasus Penipuan, Ini Klarifikasi Atta Halilintar dan Taqy Malik Soal Robot Trading
Terseret Kasus Penipuan, Ini Klarifikasi Atta Halilintar dan Taqy Malik Soal Robot Trading

Lambeturah.co.id - Atta Halilintar dan Taqy Malik buka Suara soal dugaan kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89 yang dilaporkan oleh para korban ke Bareskrim Mabes Polri.

Mereka membagikan unggahan klarifikasi melalui akun instagram Storiesnya masing-masing. 

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yg paling pertama (headband) dengan Tujuan Dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat Penghafal ALQURAN dan Juga membantu pembangunan MASJID," tulisnya Atta Halilintar dalam keterangannya.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu2 semua yang nge bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan. Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup. dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan. Jadi kalau dibilang saya main Robot trading atau ada di dalam robot trading Net 89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut Trading-trading Robot. Semoga ini semua jelas," tambahnya. 

Sementara itu, Taqy Malik juga mengaku tidak tahu menahu soal Robot Trading platform Net89 tersebut. Ia juga menjelaskan uang yang diterima dari hasil lelang.

"Melihat banyak sekali berita yang beredar di media saya perlu meluruskan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, seakan-akan saya yang bermain trading" Tulisnya Taqy dalam klasifikasinya.

"Padahal saya tidak tau menau apa itu net89 dan terkait industri trading Lainnya. Mengenai uang yang saya terima, itu adalah murni uang lelang sepeda bromtom saya yang dimenangkan oleh mas Reza paten untuk pembebasan lahan dan pembangunan Masjid" sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar dan Taqy Malik dilaporkan 230 korban robot trading Net89. Mereka diduga menerima aliran dana dari bos aplikasi treding, Reza Paten.

Reza Paten diduga telah menggunakan uang hasil investasi ilegal ketika membeli lelang bandana Atta Halilintar Rp 2,2 miliar. Sementara untuk Taqy Malik, pembelian sepeda seharga Rp 700 juta.